Rabu, 24/04/2024 00:45 WIB

Bawa Bukti, Pemasok Telur dan Perusahaan Ritel Dilaporkan ke Kementan

Organisasi perlindungan konsumen international melaporkan pemasok telut dan perusahaan ritel ke Kementan

Terkait kesehatan telur. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Sebuah organisasi perlindungan konsumen internasional mengajukan pengaduan ke Kementerian Pertanian. Pengaduan terkait penyelidikan yang dilakukannya terhadap sebuah peternakan produsen telur yang menjadi pemasok telur utama ke Ahold Delhaize, peritel Belanda yang mengoperasikan supermarket di seluruh Indonesia.

Investigasi Equitas, sebuah kelompok perlindungan konsumen internasional, mendokumentasikan berbagai pelanggaran kebijakan Kementerian Pertanian tentang Keamanan Pangan dan Kesejahteraan Hewan dalam produksi telur. Kebijakan pemerintah yang tercakup dalam Peraturan Menteri Pertanian 31/Permentan/OT.140/2/2014 merupakan seperangkat standar untuk memastikan produsen menjalankan praktik yang berkelanjutan serta memastikan keamanan pangan bagi konsumen.

Rekaman tersebut menunjukkan beberapa dugaan pelanggaran, seperti banyaknya serangga yang berkumpul di sekitar lokasi, merayap dan berada di antara hewan-hewan, kotoran, dan telur-telur. Lalu dugaan adanya burung-burung liar terbang bebas keluar masuk peternakan, yang berpotensi menularkan penyakit, termasuk flu burung. Termasuk juga dugaan kondisi kandang yang kotor dan tidak aman yang mengakibatkan kerusakan fisik dan cacat pada induk ayam.

Video tersebut direkam di sebuah peternakan pemasok untuk Untung Jaya, yang telur-telurnya dijual dengan merek pribadi milik Ahold Delhaize di supermarket di Indonesia.

“Ini adalah investigasi kedua dalam enam bulan terakhir dimana dimana ditemukan banyak pelanggaran undang-undang keamanan pangan serta kekejaman terhadap hewan yang parah dalam rantai pasokan Ahold Delhaize di Indonesia,” kata Bonnie Tang, campaign manager Equitas, organisasi perlindungan konsumen internasional dan kesejahteraan hewan yang merilis hasil penyelidikan ini, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnas.com, Kamis (10/6/2021) kemarin.

Otoritas Keamanan Pangan Eropa dan belasan tim peneliti internasional menemukan bahwa fasilitas kandang ayam petelur “baterai” seperti yang memasok Ahold di Indonesia memiliki risiko kontaminasi salmonella hingga 33 kali lebih besar. Di Indonesia, lebih dari 50 merek-merek makanan terkenal, termasuk Burger King, Starbucks dan Nestle telah berkomitmen untuk hanya menggunakan telur-telur yang berasal dari ayam “tanpa kandang”, yang jauh lebih aman untuk konsumen dan lebih manusiawi untuk hewan.

Di seluruh Asia, semakin banyak ritel-ritel internasional yang telah membuat janji yang sama, termasuk Tesco, Metro, CarreFour, Auchan, Aldi, Costco, Marks & Spencer, dan lainnya sebagainya. Ahold telah menentukan batas waktu untuk hanya menjual telur-telur yang berasal dari peternakan tanpa kandang pada seluruh lokasi miliknya secara global — kecuali di Indonesia.

“Ahold Delhaize terus mengabaikan pelanggaran-pelanggaran hukum, risiko-risiko keamanan pangan, dan kekejaman terhadap hewan pada jaringan pemasok telurnya”, ujar Bonnie Tang.

“Perusahaan tersebut seakan berpikir bahwa konsumen di Indonesia tidak layak memperoleh keamanan dan kualitas pangan yang sama dengan pelanggan-pelanggan di Eropa dan Amerika. Kami menghimbau Ahold untuk memperlakukan pelanggan-pelanggan di Indonesia secara setara dan menentukan batas waktu untuk mengakhiri penjualan telur berkandang di Indonesia.” tandasnya.

KEYWORD :

Kementerian Pertanian Pemasok Telur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :