Kamis, 25/04/2024 21:32 WIB

Terima Korban `Mafia Tanah`, Ketua Panja: Pembangunan Tak Boleh Melanggar HAM

Maraknya tren kasus kejahatan mafia tanah di Indonesia saat ini telah mengganggu cita-cita pembangunan yang digaungkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Panja Mafia Tanah DPR RI, Junimart Girsang (tengah) saat menerima dokumen dari korban penipuan pembangunan jalan tol Demak, Semarang, Kamis (10/6). (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Maraknya tren kasus kejahatan mafia tanah di Indonesia saat ini telah mengganggu cita-cita pembangunan yang digaungkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR RI, Junimart Girsang usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan korban mafia tanah dari berbagai daerah di Indonesia di Komisi II DPR RI Senayan, Jakarta Kamis (10/6).

Adapun Perwakilan korban itu terdiri dari korban ganti-rugi pembangunan tol Sayung-Demak, Jawa Tengah dan perwakilan warga dari konflik pertanahan antara masyarakat adat Papua dengan PT. Pertamina (Persero).

Kemudian perwakilan korban konflik pertanahan pemukiman penduduk di Mangga Besar bersama warga Tanah Kusir, DKI Jakarta.

Junimart menegaskan, para mafia tanah ini membuat pembangunan Indonesia mandeg. Padahal, Presiden Jokowi tengah gencar-gencarnya melaksanakan program pembangunan.

"Kasihan Pak Jokowi. Pembangunan tidak boleh melanggar HAM. Tidak boleh begitu bos!" tegasnya.

Politisi PDIP ini menekankan, pembangunan, harus sesuai aturan. Hal itu penting agar permainan mafia tanah tidak meresahkan rakyat. Apalagi, sampai membuat masyarakat menangis karena pembangunan.

"Yang namanya hak, ya harus dipertahankan haknya. Tidak boleh hak dipergunakan untuk melanggar hukum. Tetapi hak kalau dipergunakan untuk menuntut secara hukum, itu sah dan bisa. Ini terjadi karena sudah menjadi bagian, menjadi sindikasi mafia tanah," terangnya.

Ke depan, politisi PDIP ini berjanji akan menyampaikan masalah mafia tanah ini ke pihak-pihak terkait, salah satunya Menteri ATR/BPN.

"Memang masalah tanah ini harus dikritisi, semua komisi harus bersinergi. Komisi II kami akan ke tempat-tempat yang dirasa penting, kami akan tanyakan juga ke Menteri ATR/BPN," tandasnya.

Jauh sebelumnya pada kesempatan kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, Junimart Girsang juga menerima laporan yang sama dari perwakilan masyarakat di Provinsi Riau. 

Pada kesempatan tersebut didapati laporan konflik pertanahan yang mengarah kepada mafia tanah melibatkan sebanyak 100 ribu sertifikat hak milik.

KEYWORD :

Warta DPR Panja Mafia Tanah Pembangunan Tanah Demak Junimart Girsang Mafia Tanah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :