Jum'at, 11/10/2024 07:25 WIB

Demi Anak Indonesia, Komnas PA Ingatkan Para Ibu Bahaya BPA

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait tegas mengimbau para ibu menolak bahaya BPA. 

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist merdeka Sirait dan Sekjen JPKL Masyus. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Bahaya BPA dalam minuman isi ulang untuk dikonsumsi bayi, balita dan janin masih menjadi perhatian publik. Terbaru, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist merdeka Sirait, secara tegas mengimbau kepada para Ibu di seluruh Indonesia untuk menolak BPA. 

"Pagi hari ini, kita ada kesempatan untuk berdialog. Ada persoalan serius. Ada zat Bisphenol A (BPA) yang sekarang ini menjadi agenda internasional. Saya hanya mengingatkan kepada ibu - ibu  di Nusantara bahwa BPA berbahaya. Bukan hanya galon (guna ulang -red). Galon guna ulang itu kenapa terjadi migrasi BPA karena di jalan saat pengangkutan terpapar matahari, dilempar - lempar yang membuat terkelupas. Begitu juga wadah plastik yang lain. Intinya harus menolak BPA," tegas Arist Merdeka Sirait di depan ibu-ibu dan juga awak media saat jumpa pers Bahaya BPA, Selasa (8/6/2021) di Aula kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur.

"Setelah ini (konferensi pers-red) saya akan mendatangi BPOM untuk mendesak agar segera dilakukan pelabelan. Segala hal yang menyangkut informasi produk harus jelas. Kode daur ulang juga harus dicantumkan besar - besar. Supaya ibu - ibu dapat melihat dengan jelas sehingga bisa menghindari. Karena dampak paparan BPA itu bisa menimbulkan kanker, lahir prematur. Dan bahkan hasil penelitian terbaru pada 21 April 2021, bukan hanya berbahaya bagi bayi balita dan janin. Tapi juga merusak otak orang dewasa," sambung Arist yang akan mendesak BPOM terkait hal tersebut.  


Sementara itu menurut Ketua JPKL Roso Daras, seperti yang disampaikan melalui Sekjen JPKL, Masyus., tujuan dilakukan konferensi pers adalah untuk menginformasikan kepada ibu - ibu di seluruh Nusantara agar menghindari kemasan yang mengandung BPA sebagai wadah makanan dan minuman untuk bayi, balita dan ibu hamil.  Selain itu juga  untuk mendesak Badan POM sebagai lembaga pemegang regulator peredaran makanan, minuman dan obat - obatan agar segera memberi label peringatan konsumen pada galon guna ulang supaya tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

“Kenapa dikhususkan kepada bayi, balita dan pada ibu hamil? Karena mereka kelompok usia rentan yang mudah terdampak penyakit akibat paparan BPA secara akumulatif. Akibat yang ditimbulkan tidak tanggung - tanggung. Bagi, janin yang berada di dalam kandungan bisa lahir prematur jika sang ibu yang sedang hamil selalu mengonsumsi dari wadah yang mengandung Bisphenol A,” jelas Masyus.

“Bagi bayi juga bisa terjangkit kanker dan penyakit lain di kemudian hari, terutama juga pada otak. Malah pada sebuah studi terbaru dampaknya bukan saja bagi bayi, balita dan janin saja tapi juga bagi orang dewasa,” tambahnya.

Seperti yang disampaikan melalui Sekjen JPKL Masyus, perjuangan JPKL dalam rangka meminta kepada BPOM supaya bersedia memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik mengandung BPA, sudah sejak 5 bulan silam. Akan tetapi BPOM tidak segera menindaklanjuti usulan JPKL. Padahal JPKL dalam pertemuan dengan TIM BPOM pada 4 Februari 2021, sudah membawa beberapa bukti pemberitaan baik dari media dalam negeri dan luar negeri tentang bahaya BPA.

KEYWORD :

Bahaya BPA Galon Arist Merdeka Sirait




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :