Sabtu, 20/04/2024 08:54 WIB

Polemik Sinetron Zahra, Christina DPR: KPI Harus Tingkatkan Pengawaaan

Bangun kesadaran pelaku usaha penyiaran kita tentang dampak buruk perkawinan anak.

Christina Aryani, SE. SH. MH (Anggota Komisi I DPR RI, Wasekjen Partai Golkar)

Jakarta, Jurnas.com - Kasus pelibatan anak di bawah umur untuk adegan film dewasa (Sinetron Zahra) mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menilai langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mendesak pihak televisi menghentikan penayangan sinetron tersebut sudah tepat.

"Saya melihat kejadian ini lebih dari sebuah kekeliruan kecil melainkan situasi serius yang membahayakan masa depan anak-anak kita," ujar Christina, usai Rapat Kerja Komisi I DPR-RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (8/6/2021).

Christina menjelaskan, isu besar yang harus diangkat adalah menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran kita tentang dampak buruk perkawinan anak.

Ia pun bertanya, apakah rumah produksi dan stasiun televisi tidak lagi bisa membedakan mana siaran yang mendidik maupun menghibur? padahal Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah memberikan batasan jelas tentang hal ini.

Christina yang juga Wasekjen DPP Partai Golkar mengingatkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak.

"Dinyatakan sebagai gerakan bersama karena diperlukan kerja kolektif segenap elemen bangsa untuk membangun kesadaran masyarakat kita akan bahaya perkawinan anak," jelasnya.

Bukan saja karena sudah dilarang undang-undang, Christina menyebut diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa dan mensosialisasikan bagaimana perkawinan yang ideal bagi mereka.

Dalam konteks ini, ia mengingatkan kembali pada lembaga-lembaga penyiaran, agar lebih hati-hati dan bijak dalam menayangkan konten-konten siaran, utamanya terkait isu anak dan perempuan.

"Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya," tandas Christina.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta II ini juga mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat.

Ia berharap KPI menjemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar.

Kepada masyarakat, Christina menghimbau agar bersama-sama membantu dunia penyiaran kita menjadi lebih baik lagi dengan masukan-masukan positif termasuk jika menemukan pelanggaran agar tidak segan-segan mengadukan ke KPI.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak ditemukan lagi ke depannya," tuntas Christina Aryani.

KEYWORD :

Sinetron Zahra pernikahan anak Komisi I DPR-RI KPI Christina Aryani Partai Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :