
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang. (Foto: Dok. Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional perlu diawasi. Sebab, selama ini kementerian itu penuh dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimar Girsang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/6).
“Pak Menteri perlu kroscek ke bawah. Penguatan lembaga tidak mungkin terjadi kalau pak menteri tidak turun langsung. Tidak ABS (baca: asal bapak senang),” terangnya.
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Pesawat Nirawak Ukraina di Atas Wilayah Moskow, Tidak Ada Kerusakan
Salah satu yang disoroti Junimart adalah maraknya “permainan” dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kata dia, program gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu banyak dimanipulasi oleh jajaran PNS.
“PTSL bagaimana mereka bermain, bagaimana mereka menumpuk uang melalui PTSL itu. Tentang realisasi program sudah dan akan,” tegas politisi PDIP ini.
Usulan Harris Meningkatkan Tarif Pajak Bakal Mempengaruhi Saham Kebutuhan Pokok, hingga Tenaga Surya
Junimart juga mengingatkan Menteri Sofyan Djalil untuk ikut menyoroti persoalan terkait penanganan sengketa konflik pertanahan.
“Anggarannya cukup besar tapi hasil kerjanya tidak jelas, kasihan Pak Menteri,” tegasnya.
Kepada Menteri ATR/BPN, Junimart juga menceritakan tentang kunjungan kerja spesifik yang baru saja dilakukan ke Pekanbaru. Di sana, pihaknya menerima banyak sekali keluhan tentang pertanahan ini.
“Ada Kementerian Kehutanan meminta BPN membatalkan sertifikat tanah, padahal sudah 20 tahun tanah sudah dikuasai masyarakat, sebelum zaman kemerdekaan. Ketika kehutanan datang mengatakan itu kawasan hutan, meminta kepada kakanwil BPN untuk membatalkan sertifikat tanah masyarakat. Saya bilang jangan batalkan, jangan mau dilempar tanggung jawab begitu sama Kementerian Kehutanan,” tegasnya.
“Tolong sampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR tidak boleh Kementerian lain mencampuri kewenangan dari ATR, kecuali perintah pengadilan yang sudah inkrah. Karena ini menyangkut anggaran kasihan rakyat,” imbuh Junimart.
Terakhir, Junimart meminta Menteri Sofyan untuk turun langsung ke Pekanbaru guna mengkroscek langsung informasi yang diberikan. Ada sekitar seratus ribu sertifikat tanah yang diminta batal oleh Kementerian Kehutanan.
“Ini sangat penting dan urgent untuk pak menteri ketahui. Jangan sampai kita semua ini jadi Mafia tanah jangan sampai para PNS yang di Kementerian jadi mafia tanah,” tandasnya.
KEYWORD :Warta DPR Komisi II DPR Junimart Girsang Mafia Tanah Kementerian ATR Mafia Tanah Sofyan Djalil