Jum'at, 19/04/2024 08:32 WIB

Sukhairi : Setelah Putusan MK, Jangan Ada Lagi 01 dan 02, Mari Bersama Membangun Madina

Suhairi menambahkan, bahwa dirinya  yang berpasangan dengan Atika Azmi Utammi tetap akan membangun komunikasi dengan rivalnya yaitu Drs Dahlan Hasan Nasution.

Jakarta Jurnas.Com – Bupati Mandailing Natal terpilih HM Ja’far Sukhairi Nasution mengajak semua masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk bersama dan bersatu membangun Kabupaten Madina dan meninggalkan semua perbedaan dan pilihan politik pada Pilkada tahun 2020 yang telah berakhir dengan ke luarnya putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (3/6/2021).

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak semua gugatan pemohon yaitu pasangan calon Dahlan Hasan Nasution-Aswin Parinduri dan memerintahkan KPU Kabupaten Madina menetapkan pasangan calon Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Tentu rasa syukur,  bahwa hari ini MK sudah menetapkan menolak dalil-dalil pasangan Dahlan-Aswin. Dengan begitu kami mengajak semua masyarakat mari membangun bersama dan sama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” sebut Sukhairi Nasution kepada Jurnas.com, Kamis 3/6/2021.

“Saya mengimbau kepada kita bahwa tidak ada lagi perbedaan dan tidak ada lagi 01 maupun 02. Semua harus bersatu membangun Mandailing Natal. Dan kami mengajak masyarakat supaya sopan dalam penggunaan media sosial, jangan ada hujatan dan sebagainya yang memecah belah,” pesan Sukhairi yang juga Wakil Bupati Madina ini.

Sukhairi menambahkan, bahwa dirinya yang berpasangan dengan Atika Azmi Utammi tetap akan membangun komunikasi dengan rivalnya yaitu Drs Dahlan Hasan Nasution.

“Sebelum kami (Sukhairi-Atika) dilantik, saya tetap berpasangan dengan beliau (Dahlan). Tentu kita akan melakukan komunikasi karena kita masih butuh saran dan gagasan untuk membangun Madina ke depan,” pungkas politisi senior PKB Madina ini. (Afif Alwi)

KEYWORD :

Mandailing Natal Mahkamah Konstitusi Sukhairi Nasution Dahlan Hasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :