Rabu, 24/04/2024 03:06 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Buru-buru Terapkan Penyaluran Subsidi Tertutup Gas Melon

Kalangan dewan meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan penyaluran subsidi tertutup liquefield petroleum gas (LPG) tabung 3 kg atau Elpiji Melon yang direncanakan berjalan pada 2022.

Ilustrasi gas melon (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan penyaluran subsidi tertutup liquefield petroleum gas (LPG) tabung 3 kg atau Elpiji Melon yang direncanakan berjalan pada 2022.

Menurut anggota Komisi VII DPR Syaikhul Islam, Kementerian ESDM harus melakukan kajian secara mendalam terkait penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kg, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih bermasalah.

"Data ini kan luar biasa pelik di Republik ini, kemarin KPK merilis ada 14 juta penerima bansos yang tidak punya NIK. Kemudian, Bu Risma (Mensos) mengatakan ada sekitar 4 juta penerima Bansos yang fiktif," papar Syaikhul saat rapat dengan Menteri ESDM di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6).

Menurutnya, jika pemerintah menyalurkan subsidi tetutup LPG 3 kg dengan data yang ada pada saat ini, maka akan menimbulkan masalah kemudian hari dan dapat menambah jumlah orang miskin di dalam negeri.

"Semoga ini tidak terjadi. Jadi kami berharap distribusi LPG 3 kilo gram boleh dilakukan kalau datanya sudah benar, tidak perlu terburu-buru," papar politisi PKB ini.

Syaikhul pun meminta laporan uji coba pelaksanaan uji coba subsidi tetutup LPG 3 kg yang telah dijalankan di Kalimantan Utara.

"Dampak sosialnya bagaimana? Dampak ekonominya seperti apa? Kan belum disampaikan ke kami, padahal ini sudah lama diuji coba di Tarakan," tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Kementerian ESDM Gas Melon Elpiji 3 Kg Bansos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :