Jum'at, 26/04/2024 14:58 WIB

Menag : KUA Harus Menjadi Pusat Layanan Keagamaan Yang Moderat

Saya menginginkan KUA tidak dikenal lagi sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat.

Acara Pencanangan Revitalisasi 6 KUA yang dipusatkan di KUA Banjarnegara. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Hal ini disampaikannya pada Pencanangan Revitalisasi KUA di KUA Banjarnegara, Sabtu (29/5/21).

"Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan," ujar Gus Yaqut (sapaan akrabnya).

Menag mengungkapkan, revitalisasi KUA juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga dirasakan oleh negara secara langsung. Karenanya, KUA yang direvitalisasi akan memberikan pelayanan prima di semua bidang layanan keagamaan publik.

"Saya menginginkan KUA tidak dikenal lagi sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 pemerintahan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita lebih dari jernih 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan," terang Gus Yaqut.

Secara spesifik, Gus Yaqut memaparkan, ada empat tujuan strategis Revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam organisasi keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

"Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek yang terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia. Saya tidak ingin KUA hanya megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus ada di setiap insan yang ada di KUA," kata Menag.

Pada tahun 2021 ini, total ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi. Untuk proyek percontohan (panutan), ada enam KUA yang sudah direvitalisasi. Yakni, KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta);

Kemudian KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan). Revitalisasi akan nyata pada 2022 yang akan menyasar 1.000 KUA hingga diharapkanas seluruhnya pada 2024 mendatang.

Revitalisasi Pencanangan 6 KUA Model dipusatkan di KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pencanangan diambil secara hibrid di 5 KUA model lainnya. 

Di Banjarnegara, acara dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta`in Ahmad, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

KEYWORD :

Kementerian Agama Gus Yaqut Revitalisasi KUA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :