Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu (foto: Tass)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri luar negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan, tindakan Israel baru - baru ini di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki dianggap sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".
"Serangan Israel terhadap warga sipil Palestina sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak ada pembenaran untuk agresi semacam itu," kata Mevlut Cavusoglu kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dilansir Middleeast, Jumat (28/05).
Ia menggarisbawahi bahwa adegan "memilukan" terbaru di Palestina adalah hasil dari provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa dan lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, Cavusoglu mengatakan ini adalah bagian dari kampanye sistematis pembersihan etnis, agama, dan budaya.
Pada sesi tersebut, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan penyelidikan khusus atas kemungkinan kejahatan yang dilakukan selama pemboman 11 hari baru-baru ini yang dimulai pada 10 Mei.
Cavusoglu menambahkan bahwa juga tidak ada pembenaran untuk blokade tidak manusiawi di Jalur Gaza, yang menegaskan bahwa hukuman kolektif ini harus segera dicabut.
Komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga Palestina, kata menteri luar negeri. "Kami harus menemukan instrumen yang efektif untuk mengakhiri impunitas Israel."
"Mari bersikap realistis: Jika kita tidak mengatasi akar penyebab konflik, penderitaan rakyat Palestina akan terus berlanjut," tegasnya.
Cavusoglu mengatakan bahwa penderitaan rakyat Palestina tidak akan berakhir kecuali pendudukan ilegal juga berakhir dan mereka memiliki negara sendiri.
"Dewan Hak Asasi Manusia memiliki peran penting dalam semua bidang ini. Tidak ada lagi kata-kata. Kami membutuhkan tindakan, dan kami membutuhkannya sekarang," kata Cavusoglu.
Dalam sesi yang sama, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi mengatakan, dewan ini harus bertindak untuk memperbaiki kesalahan.
"Dewan ini harus memastikan realisasi hak-hak fundamental Palestina - hak untuk hidup dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Dewan ini harus meminta pertanggungjawaban penyerang melalui penyelidikan internasional."
KEYWORD :Warga Palestina Serangan Israel Pemerintah Turki