Ilustrasi
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sebanyak 11 situs yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA). Situs tersebut dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal."Ya benar, 11 sudah minta diblokir tadi malam," kata Noor Iza, seperti dilansir Antara, di Jakarta, Kamis (3/11).Baca juga :
Usman Kansong Mundur dari Dirjen IKP
Ia mengatakan, sebelumnya telah ada situs-situs yang bermuatan SARA yang diblokir oleh Kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Usman Kansong Mundur dari Dirjen IKP
1. lemahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo Situs SARA Blokir Situs Jurnas.com