Minggu, 28/04/2024 02:04 WIB

Kominfo Blokir 11 Situs Bermuatan SARA

Kominfo) memblokir sebanyak 11 situs yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA).

Ilustrasi

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sebanyak 11 situs yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA). Situs tersebut dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal.

"Ya benar, 11 sudah minta diblokir tadi malam," kata Noor Iza, seperti dilansir Antara, di Jakarta, Kamis (3/11).

Ia mengatakan, sebelumnya telah ada situs-situs yang bermuatan SARA yang diblokir oleh Kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara itu, Kominfo juga melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs yang memiliki konten negatif. Berdasarkan data di laman Kominfo, hingga Juli 2016, terdapat 770.504 situs yang telah diblokir, 86 di antaranya situs radikal dan 23 situs yang bermuatan SARA atau kebencian.

Berikut 11 situs yang diblokir Kominfo:

1. lemahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com.

KEYWORD :

Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo Situs SARA Blokir Situs Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :