Kamis, 25/04/2024 11:17 WIB

Klarifikasi, Matkul Startup Digital Bukan Wajib tapi Opsional

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani, yang menyebut bahwa mata kuliah tersebut sama halnya seperti program kewirausahaan.

Sekretaris Ditjen Dikti Kemdikbud, Paristiyanti Nurwardani (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengklarifikasi bahwa mata kuliah (matkul) Startup Digital hanya bersifat opsional.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani, yang menyebut bahwa mata kuliah tersebut sama halnya seperti program kewirausahaan.

"Kami akan dorong hadirnya mata kuliah Startup Digital pada tahun 2022, namun perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsional seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari Kampus Merdeka," terang Paris dalam keterangannya pada Selasa (18/5).

Mata kuliah Startup Digital juga merupakan bagian dari kolaborasi antara Ditjen Dikti dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Gerakan 1000 Startup Nasional.

Mata kuliah yang direncanakan hadir pada 2022 ini akan tetap dipersiapkan mulai tahun ini, untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut.

Diharapkan mata kuliah Startup Digital dapat semakin memperkaya pilihan bagi mahasiswa dalam menjalankan program MBKM. Melalui hal ini nantinya mahasiswa dapat semakin mudah mengembangkan diri sesuai dengan minat dan kompetensinya masing-masing agar dapat bersaing di dunia kerja.

KEYWORD :

Startup Digital Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :