Kamis, 25/04/2024 23:46 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan Izinkan Warga Ziarah pada Senin Mendatang

Hal itu bersamaan dengan dibukanya kembali tempat wisata untuk para pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.

Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: Jurnas/Unt).

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan warga kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5) mendatang.

"Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka," kata Anies kepada wartawan, Jumat (14/5).

Hal itu bersamaan dengan dibukanya kembali tempat wisata untuk para pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Nanun, dengan tetap membatask jumlah kedatangan sebesar 30 persen dari kapasitas normal.

"Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen tapi tidak harus membawa KTP DKI," kata Anies.

Kegiatan ziarah kubur ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021 guna menekan kasus penyebaran COVID-19. Hal itu disampaikan Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.

Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.

"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujar Anies.

Meski demikian, Anies mengatakan proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena peniadaan dilakukan hanya untuk peziarah.

"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.

KEYWORD :

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ziarah Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :