Jum'at, 19/04/2024 06:22 WIB

Satgas Covid-19 Minta Gubernur Daerah Jawa dan Sumatera Perketat Pengecekan Pelaku Perjalanan

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat usai Lebaran, seperti dengan tes acak pelaku perjalanan. Hal itu dilakukan dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito

Jakarta, Jurnas.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat usai Lebaran, seperti dengan tes acak pelaku perjalanan. Hal itu dilakukan dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak.

Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, pihaknya telah meminta sejumlah gubernur di Jawa dan Sumatra untuk melakukan pemeriksaan teliti dan cermat terhadap dokumen yang dibutuhkan untuk perjalanan seperti hasil tes PCR, antigen, dan Genose.

"Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Lampung agar membentuk satgas khusus penanganan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa," kata dia dalam keterangan, Kamis (13/5).

Satgas khusus yang dimaksud menunjuk kapolda sebagai ketua dan danrem sebagai wakil ketua guna melakukan cek wajib atas dokumen PCR, tes cepat antigen dan Genose di Pelabuhan Bakauheni, Lampung untuk semua pelaku perjalanan usai Idul Fitri.

Langkah tersebut dilakukan karena dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Pada saat sama, kasus penularan di Pulau Jawa mengalami penurunan.

"Dalam situasi seperti itu, kita memang harus lebih ketat dalam melakukan pencegahan. Langkah ini hanya akan berjalan efektif bila terjadi kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan," tegas Wiku.

Dalam pernyataan senada, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah antisipasi yaitu menjalankan ketentuan terkait dengan masa pelarangan mudik dan pengetatan syarat perjalanan.

Akan diambil langkah mengetatkan masa berlaku dokumen, dan melakukan pemeriksaan kesehatan acak kepada pengguna transportasi darat di 21 titik penyekatan.

Selain itu, pengetatan bagi pelaku perjalanan dari Sumatra menuju Jawa dengan mewajibkan tes antigen di titik penyeberangan.

Pelaksanaan tes diberikan secara gratis dan akan dilakukan di luar Pelabuhan Bakauheni, dengan mendirikan bangunan berupa tenda-tenda dari BNPB untuk menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi, jumlah pergerakan orang yang keluar Jabodetabek di semua moda, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, mulai 22 April sampai dengan 11 Mei 2021 sekitar 1,5 juta orang.

 

 

 

 

KEYWORD :

Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito Jawa Sumatera Idul Fitri Lebaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :