Kamis, 25/04/2024 19:38 WIB

Sesuai Instruksi Anies, Kegiatan Ziarah di TPU Pondok Kelapa Ditiadakan Hingga 16 Mei

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, meniadakan kegiatan ziarah kubur pada 12-16 Mei 2021.

Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa. (Foto: Dok. Warta Kota)

Jakarta, Jurnas.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, meniadakan kegiatan ziarah kubur pada 12-16 Mei 2021.

Menurut Kepala TPU Pondok Kelapa, Efendi, kebijakan peniadaan kegiatan ziarah itu dilakukan mengikuti instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Untuk sementara kegiatan ziarah terhitung tanggal 12-16 Mei 2021 ditutup," kata Efendi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/5).

Dia menambahkan, untuk kegiatan pelayanan seperti pemakaman jenazah di TPU Pondok Kelapa tetap dilakukan saat peniadaan kegiatan ziarah kubur.

Adapun pantauan di lokasi, terlihat spanduk pengumuman peniadaan kegiatan ziarah terpampang di pintu gerbang TPU Pondok Kelapa.

Sejumlah pedagang bunga juga terlihat memadati area trotoar di depan TPU Pondok Kelapa pada sore hari.

Nampak juga sejumlah warga yang hendak berziarah memasuki area TPU Pondok Kelapa meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. Tidak ada penghadangan dari petugas.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU).

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta.

Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.

"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujarnya. [Ant]

KEYWORD :

TPU Pondok Kelapa Ziarah Idul Fitri 1442 H DKI Jakarta Anies Baswedan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :