Sabtu, 20/04/2024 21:49 WIB

Liga Arab Kutuk Penggusuran Paksa Warga Palestina di Palestina

Liga Arab mengutuk penggusuran paksa penduduk lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Mereka menyebutnya sebagai kejahatan yang tak bisa ditolerir.

Pemukim Israel di lingkungan Palestina Sheikh Jarrah bereaksi ketika aktivis Palestina dan Israel meneriakkan slogan di depan rumah mereka selama demonstrasi menentang pengusiran keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem timur yang dicaplok Israel pada 16 April 2021. [EMMANUEL DUNAND / AFP

Jakarta, Jurnas.com - Liga Arab mengutuk penggusuran paksa penduduk lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Mereka menyebutnya sebagai kejahatan yang tak bisa ditolerir.

"Penggusuran itu menargetkan 28 rumah yang dihuni oleh 500 keluarga Palestina untuk membuka jalan bagi pemukim Yahudi untuk menghilangkan kehadiran Palestina," kata organisasi regional itu dalam sebuah pernyataan dilansir Middleeast, Jumat (07/05).

"Penggusuran penduduk dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur adalah kejahatan besar-besaran," bunyi pernyataan itu.

Organisasi tersebut meminta komunitas internasional untuk mengakhiri pelanggaran terhadap hak-hak paling dasar rakyat Palestina dan menerapkan sistem apartheid di wilayah pendudukan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel mulai awal tahun ini.

Pada hari Minggu, Mahkamah Agung Israel menunda keputusannya mengenai keluarga Yerusalem yang diancam akan digusur dari rumah mereka di lingkungan itu demi asosiasi pemukiman. Pengadilan memberi waktu empat hari hingga Kamis bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan di antara mereka sebelum mengeluarkan keputusan akhir.

Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada tahun 1970.

Ratusan ribu orang Palestina pada tahun 1948 terpaksa mengungsi dari desa dan kota mereka di Palestina yang bersejarah ke negara-negara tetangga termasuk Yordania, Lebanon, dan Suriah.

Penduduk dari bagian lain Palestina mendapati diri mereka mengungsi ke Jalur Gaza dan Tepi Barat di tengah meningkatnya serangan oleh geng Zionis untuk membuka jalan bagi pembentukan negara Israel.

Orang Palestina menggunakan "Nakba" dalam bahasa Arab, atau "The Catastrophe," untuk merujuk pada pengusiran 1948 oleh geng Zionis.

Konflik Palestina-Israel dimulai pada tahun 1917, ketika pemerintah Inggris, dalam Deklarasi Balfour yang sekarang terkenal, menyerukan "pembentukan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina."

KEYWORD :

Liga Arab Warga Palestina Penggusuran Paksa Wilayah Yerusalem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :