Kamis, 18/04/2024 10:11 WIB

Soal Nasib 75 Pegawai Tak Lolos, Tjahjo: Itu Masalah Internal KPK

Tjahjo mengatakan bahwa itu merupakan urusan internal KPK sendiri.

Mendagri, Tjahjo Kumolo

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Hal itu menanggapi pernyataan KPK yang akan berkoordinasi dengan Kemenpar RB dan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos. Tjahjo mengatakan bahwa itu merupakan urusan internal KPK sendiri.

"Saya tidak tahu (KPK ingin berkoordinasi). Sejak awal kan ini masalah internal KPK sendiri," kata Tjahjo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/5).

Menurut Tjahjo, pihaknya tidak ikut serta dalam proses pembuatan dan pelaksanaan tes wawasan kembangsaan itu. Maka dari itu dia menolak untuk berkoordinasi dengan KPK terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos itu.

"Kerjasama KPK dengan BKN, keputusan dari tim wawancara tes, hasilnya diserahkan KPK pimpinan KPK. Ya sudah selesai kok dikembalikan ke Pan RB? Dasar hukumnya apa? ini kan Internal rumah tangga KPK," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB terkait dengan nasib 75 pegawai yang dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Lembaga Antikorupsi tidak bisa memberikan tindakan sendiri.

"Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan akan tidak memenuhi syarat," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Herefa di Gedung KPK.

Berdasarkan informasi yang diterima, 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus terdiri dari penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, Kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :