
Anggota Tim Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Sulaeman Hamzah saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat di Jayapura, Senin (3/5). Foto: Oji/Man
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah kepala daerah di Papua meminta agar DPR RI menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dikarenakan kondisi geografis Provinsi Papua yang sangat luas.
Hal itu diutarakan anggota Tim Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Sulaeman Hamzah di Jayapura, baru-baru ini.
Politisi NasDem ini mengaku, usulan tersebut sangat realistis. Sebab, wilayah Papua yang sangat luas menyebabkan pelayanan publik dan pembangunan sulit dilakukan.
Untuk itu, Sulaeman meminta para kepala daerah yang mengusulkan DOB agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
"Pendekatan pelayanan kepada masyarakat harus nomor satu. Pembangunan harus masuk hingga wilayah terpencil sehingga pembentukan DOB menjadi sesuatu yang realistis," jelasnya.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar mengungkapkan, percepatan pembentukan DOB harus dilakukan dan dimasukan dalam revisi UU Otsus saat ini.
"Terbentuknya DOB sangat membantu dan melancarkan penggunaan dana Otsus guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua," tandasnya.
Namun, pembentukan DOB menurutnya harus berdasarkan lima wilayah adat yang ada di Papua. Adapun wilayah adat Papua yang dimaksud yaitu wilayah Lapago, Tabi, Saireri, Animha dan Mepago.
KEYWORD :Warta DPR Pansus RUU Otsus Papua Sulaeman Hamzah Jayapura Daerah Otonomi Baru