
Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) direncanakan akan memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu dikemukakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. "Saudara Habib Rizieq menghendaki jadi saksi ahli, silakan saja," kata Kapolri di sela-sela Apel Kesiapsiagaan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak 2017, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu.Kata Kapolri, kepolisian akan menampung kesaksian Habib untuk melengkapi keterangan dalam pengusutan kasus tersebut. "Informasinya hari Kamis (3/11) mau datang ke (Bareskrim). Akan didengar keterangannya. Akan diakomodir di Bareskrim," katanya Sementara Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan usai penyidik Bareskrim meminta keterangan 10 saksi ahli.Penistaan Agama Ahok Ketua FPI