Jum'at, 19/04/2024 08:12 WIB

Ditagih, Janji Ketua KPK Hukum Mati Pelaku Korupsi Bansos Covid-19

Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menghukum mati pelaku korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) ditagih.

Sejumlah aktivis Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Covid-19 saat menggelar demonstrasi di Gedung KPK Jakarta, Senin (3/5). (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menghukum mati pelaku korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) ditagih.

Adalah Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Bansos Covid-19 yang menagih itu. Menurut mereka, Firli harus segera merealisasikan janji yang diungkapkan kala kasus bansos yang menjerat Menteri Sosial, Juliari Batubara pertama kali mencuat.

"Kami menagih janji ketua KPK Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid19,” kata Koordinator Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Bansos Covid-19, Emon dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (3/5).

Hal yang sama diutarakan Emon dan belasan aktivis Gerakan Anti Mafia Bansos dalam aksi demonstrasi di depan Gedung KPK Jakarta, siang tadi.

Emon juga meminta para penyidik KPK untuk segera memanggil oknum anggota DPR RI dan pejabat Kemensos yang diduga terlibat dalam perkara yang diduga merugikan negara ratusan miliaran rupiah itu.

KPK RI segera panggil dan periksa oknum Anggota DPR RI dengan inisial ACH  dan Pejabat Kemensos dengan inisial PN yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana bansos covid19 di kemensos,” tegas dia.

Emon melanjutkan, ACH yang merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar itu ditengarai mendapat jatah pengadaan paket bahan pokok melalui PT Salakanagara Putranusa Mandiri, yang ia usulkan pada tahap ketujuh penggelontoran bantuan.

"ACH mendapat jatah 25 ribu paket dengan harga Rp 270 ribu per paket. Perusahaan yang diduga terhubung dengan Ace ini ditengarai menerima jatah pengadaan dengan total senilai Rp 6,75 miliar," jelasnya.

Di akhir orasinya, Emon meminta KPK untuk tidak ragu mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

KPK jangan tebang pilih. Kita mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus bansos Covid-19,” tutupnya.

KEYWORD :

KPK Korupsi Bansos DPR Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily Kemensos Mahasiswa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :