Sabtu, 27/04/2024 03:19 WIB

Sabu 2,5 Ton Senilai 1,2 Triliun Jaringan Timur Tengah Digagalkan Polri

Polri membongkarperedaran sabu seberat 1,2 Ton atau senilai 1,2 Triliun. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit tunjukkan barang bukti. (Foto : Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kepolisian RI bersama dengan Bea Cukai, BNN RI, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia pada Rabu (28/4/2021). Dalam pengungkapan ini polisi menyita 2,5 ton sabu dari total puluhan tersangka.

"Dari hasil segala pengembangan, akhirnya kita berhasil mengungkap 2,5 ton sabu dari total 18 tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

"18 tersangka tersebut rinciannya yakni 17 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria," sambungnya.


Lebih lanjut, Sigit menuturkan seluruh sabu tersebut didapatkan dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Mulai dari dua tempat di wilayah Aceh dan satu lokasi lainnya di daerah Daan Mogot, Jakarta.

Sigit menyebut, jika seluruh sabu diakumulasikan dalam bentuk rupiah, maka jumlahnya mencapai triliun rupiah.

Dalam hal ini, sabu sebanyak 2,5 ton yang berhasil diamankan menunjukkan hasil bahwasannya kepolisian bersama dengan stakeholder terkait telah menyelamatkan puluhan juta jiwa masyarakat Indonesia.

"Kemudian, jika diuangkan seluruh sabu ini mencapai nilai Rp 1,2 triliun. Dengan begitu melalui pengungkapan ini juga menunjukkan dengan jelas bahwa kita bisa mengamankan 10,2 juta jiwa atas potensi peredaran sabu ini," pungkasnya.

KEYWORD :

Sabu Polri Timur Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :