Kamis, 25/04/2024 01:12 WIB

Mudik Dilarang, Pertamina Tetap Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM

Untuk gasoline, Pertamina melakukan antisipasi kenaikan hingga 8% dari rerata normal sebesar 84.000 Kilo Liter (KL)/hari

Depo pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)

Jakarta, Jurnas.com - PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk antisipasi potensi lonjakan konsumsi energi, baik BBM maupun LPG meskipun pemerintah memberlakukan larangan mudik.

Selain itu, Pertamina juga meresmikan Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) tahun 2021 yang bertugas mengamankan kebutuhan energi masyarakat di seluruh Indonesia. Satgas RAFI akan bertugas mulai 26 April hingga 31 Mei 2021.

SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan, untuk gasoline, Pertamina melakukan antisipasi kenaikan hingga 8% dari rerata normal sebesar 84.000 Kilo Liter (KL)/hari.

"Prediksi kenaikan tipis terjadi pada Gasoil yakni 2% dari rerata normal sebesar 38.000 KL/hari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Selama periode Satgas RAFI 2021, konsumsi LPG diprediksi naik mencapai 5,4% dari kondisi normal sebesar 25.000 Metrik Ton/hari. Berbeda dengan produk lainnya, untuk Avtur diperkirakan turun 3,8% dari rerata normal sebesar 6.000 KL/hari.

Agus melanjutkan, tahun ini adalah kedua kalinya Satgas RAFI bekerja dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, Pertamina tetap akan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di seluruh lini suplai point hingga outlet BBM dan LPG sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Kami berkomitmen melayani kebutuhan energi, agar masyarakat dapat menikmati Ramadan dan Idul Fitri dengan tenang. Untuk itu, Pertamina membentuk Tim Satgas Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran Penyaluran BBM, Avtur dan LPG yang bekerja di seluruh wilayah tanah air," jelasnya.

KEYWORD :

Mudik 2021 Pertamina BBM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :