Minggu, 28/04/2024 18:17 WIB

Penuhi Pemeriksaan KPK, Agus Marto Irit Bicara

Pemeriksaan Agus ini akan menjadi bahan pemberkasan untuk mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman

Gubernur BI Agus Martowardjojo (bareksa.com)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo Selasa (1/11).

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang dikerjakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) medio 2011-2012.

Agus sendiri telah hadir di gedung KPK sekitar 09.30 WIB. Namun, lelaki yang hadir mengenakan kemeja batik berwarna merah ini memilih irit bicara.

"Nanti yah kalo saya sudah keluar saya akan berbicara dengan anda," singkat Agus yang didamping beberapa ajudan dan pegawai BI saat memasuki gedung lembaga antirasuah.

Ini merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya, dimana pada beberapa hari lalu, Agus beralasan tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan Agus ini akan menjadi bahan pemberkasan untuk mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik KPK secara garis besar akan melanyangkan pertanyaan seputar proses pendanaan proyek e-KTP. Sebab, ketika proses penganggaran itu, Agus menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).

"Akan ditanya soal anggaran, kemudian mekanisme dan prosedur anggaran mengenai proyek e-KTP. Kemudian bagaimana pembahasan anggaran dengan Kemendagri," terang Yuyuk saat dikonfirmasi.

Pembahasan proyek e-KTP mulai bergulir pada 2009 silam. Awal pembahasan, posis Menkeu masih dijabat oleh Sri Mulyani. Namun, tepat pada 5 Mei 2010, Sri Mulyani ditunjuk menjadi salah satu Direktur Pelaksana Bank Dunia. Mulai saat itulah kursi Menkeu dilimpahkan ke Agus.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut saat menjabat sebagai Menkeu, Sri Mulyani menolak proyek e-KTP. Tapi setelah Menkeu jatuh ke tangan Agus, proyek tersebut akhirnya disetujui.

Akibat persetujuan Agus Marto lah dana multiyear untuk pembiayaan e-KTP bisa cair. Nazar juga menyebut ada dana yang mengalir ke kantong Agus Marto.

"Ada dana mengalir ke sana (Agus Marto)," tutur Nazaruddin usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selasa (17/10) malam.

Dalam kasus e-KTP, penyidik baru menjerat Irman dan Sugiharto selaku mantan Direktur Informasi Administrasi di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sugiharto kala itu adalah pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP.

KEYWORD :

KPK Korupsi e-KTP Irman Agus Martowardjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :