Kamis, 18/04/2024 07:19 WIB

KPK Pastikan Usut Dugaan Pemerasan Wali Kota Tanjung Balai Rp1,5 Miliar

Penyidik Lembaga Antikorupsi itu diduga memeras Syahrial dengan meminta uang Rp1,5 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan pemerasan oleh oknum penyidik dari instansi polri terhadap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Penyidik Lembaga Antikorupsi itu diduga memeras Syahrial dengan meminta uang Rp1,5 miliar.

Permintaan itu diduga untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara Tahun 2019 yang saat ini sedang di usut.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4).

Firli mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekpose pimpinan. Dia menegaskan lembaganya tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Firli.

Diketahui, Wali Kota Tanjung Balai   H.M Syahrial diduga diperas sejumlah Rp1,5 miliar oleh oknum penyidik KPK dari kepolisian. Penyidik ini disebut-sebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang menjerat Syahrial.

Adapun, saat ini KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi   penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4).

Menurut penuturan Ali, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Pemerasan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :