Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk yang keempat kali terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu. Kali ini sabu seberat 0,21 gram menjadi barang bukti yang mengantarkannya ke balik jeruji besi lagi.
"Saat kita lakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,21 gram. Yang bersangkutan mengaku baru pakai dan yang ditemukan itu merupakan sisanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui motif Rio kembali menggunakan narkotika jenis sabu karena terlibat masalah keluarga.Kabar Artis Rio Reifan Sabu