Kamis, 18/04/2024 23:21 WIB

Pria Ini Ditangkap Gegara Jual Alat Bantu Pernapasan Palsu

Selama operasi, lebih dari 41.000 buah yang dicurigai melanggar merek dagang respirator dengan perkiraan nilai jalan lebih dari S $ 201.000 disita.

Masker (Foto: Unsplash)

Singapura, Jurnas.com -  Seorang pria berusia 34 tahun ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan daring alat bantu pernafasan palsu. Demikian kata polisi dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) dalam siaran pers bersama pada Rabu (21/4).

Pria itu ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Departemen Investigasi Kriminal, didukung oleh petugas HSA.

Selama operasi, lebih dari 41.000 buah yang dicurigai melanggar merek dagang respirator dengan perkiraan nilai jalan lebih dari S $ 201.000 disita. "Barang-barang yang disita termasuk masker N95," kata HSA.

Saat ini pengujian sedang dilakukan pada respirator yang disita untuk memastikan apakah itu palsu.

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pria itu diyakini telah mendapatkan alat bantu pernapasan palsu dari sumber asing dan telah menawarkannya untuk dijual secara online," kata polisi.

Di bawah Health Products Act, menjual atau memasok produk kesehatan palsu adalah ilegal.

Jika terbukti bersalah mengimpor atau memasok produk kesehatan palsu, pria tersebut dapat didenda hingga S $ 100.000, penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.

Jika ia dinyatakan bersalah menjual atau mendistribusikan barang dengan merek dagang yang diterapkan secara tidak benar, ia dapat didenda hingga S $ 100.000, atau dipenjara hingga lima tahun, atau keduanya.

Investigasi terhadap pria itu sedang berlangsung.

"Polisi memandang serius pelanggaran hak kekayaan intelektual dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan bisnis dan konsumen yang sah," kata siaran pers tersebut.

Polisi juga menyarankan konsumen untuk menghindari membeli produk kesehatan seperti respirator dari sumber yang meragukan atau tidak dikenal, seperti situs online yang tidak dikenal, karena bisa saja palsu, tidak aman, berkualitas buruk, atau diproduksi dalam kondisi yang tidak higienis. (CNA)

KEYWORD :

Alat Bantu Pernafasan Singapura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :