Jum'at, 26/04/2024 23:25 WIB

Asal Sehat, Mudik Sebelum Larangan Diperbolehkan

Bagi warga yang ingin mudik sebelum tanggal 6 Mei dipersilahkan, yang penting dalam keadaan sehat.

Pemudik harus sehat. (Foto ; Jurnas/Dok).

Jakarta, Jurnas.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri belum akan melakukan penyekatan di luar waktu larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021. Namun, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik harus dalam keadaan sehat dan bebas Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam dialog virtual bertajuk `Tidak Mudik, Lebih Baik, Kamis (15/4/2021).

"Kalau ada perjalanan sebelum larangan itu, kepolisian dan stakeholder, petugas kesehatan, gugus tugas dan (dinas) perhubungan akan memastikan yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat bebas Covid," ungkap Rudi Antariksawan.

Rudi menjelaskan, aturan bebas Covid-19 bagi masyarakat yang hendak bepergian jauh tertuang dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi aturan tersebut.

Demi menegakan aturan tersebut, lanjut Rudi, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan acak atau random cek terhadap masyarakat yang hendak mudik sebelum tanggal tersebut.

"Seperti biasa, menggelar random check rapid tes antigen di rest area tempat istirahat, kita pastikan sebelum itu jangan sampai ada mobilitas yang besar besaran, tetap kita kendalikan," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono mengatakan tidak akan melakukan penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar," kata Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.

KEYWORD :

Mudik Lebaran Harus Sehat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :