Kamis, 25/04/2024 17:53 WIB

Polemik Penceramah PT Pelni, Wamenag: Pemerintah Tak Pernah Melarang

Zainut Tauhid Sa`adi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang ustad, mubaligh, maupun tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi (Foto: Instagram)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang ustad, mubaligh, maupun tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.

"Jadi keliru jika ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustad atau mubaligh yang melaksanakan tugas dakwah," tegas Zainut menyikapi polemik pembatalan pengajian di PT Pelni kepada Jurnas.com pada Selasa (13/4).

Dia mengatakan, pemerintah hanya mengimbau kepada para ustaz, mubaligh dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan dan toleransi.

Di dalam negara yang majemuk, lanjut Zainut, dibutuhkan kearifan dalam memaknai perbedaan.

"Kita mafhum bahwa bangsa ini sangatlah majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama. Lebih khusus lagi kemajemukan tersebut juga terjadi pada umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya," ujar dia.

Oleh karena itu, Wamenag menilai penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah), dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah).

"Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu`iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama," kata dia.

"Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan sampai pada tindakan penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan," sambung Zainut.

Karena itu, Zainut kembali menegaskan bahwa penolakan atau pelarangan yang muncul di tengah masyarakat bukan dilakukan oleh pemerintah, tetapi dari masyarakat sendiri, akibat dari ulah mubaligh atau ustad yang terlalu mengeksploitasi khilafiyah, merasa dirinya paling benar dan yang lain dianggap salah atau bid`ah.

"Kemenag memanfaatkan momentum bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, mengajak para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, khususnya MUI agar bisa menjembatani perbedaan, merumuskan etika ukhuwah dan etika dakwah, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh seluruh umat Islam dalam menyampaikan dakwah," tandas dia.

KEYWORD :

Wamenag Zainut Tauhid Saadi Kementerian Agama PT Pelni




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :