Jum'at, 19/04/2024 04:03 WIB

Arnod Sihite: Arahan Menko Airlangga Bayar THR Penuh Sudah Tepat

Pemerintah sudah banyak membantu pengusaha dalam hal kebijakan stimulus ekonomi.

Arnod Sihite, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI-KSPSI)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan buruh pekerja sangat mengapresiasi dan mendukung arahan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta para pelaku usaha membayarkan THR secara penuh menjelang hari raya Lebaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI – KSPSI) Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/4).

"Kami tentu saja mengapresiasi himbauan Pak Airlangga agar THR dibayarkan penuh dan tidak dicicil. Itu sudah tepat sekali. Tinggal dilaksanakan saja," ujar Arnod yang juga ikut hadir dalam rapat pleno Tripartit Nasional tanggal 9 April 2021 lalu di kantor Kementerian ketenagakerjaan Indonesia.

Arnod yang juga Wasekjen DPP KSPSI menilai arahan Menko Perekonomian Airlangga dilatarbelakangi alasan yang jelas, karena situasi ekonomi tahun 2020 dengan situasi saat ini berbeda. Apalagi pemerintah sudah banyak membantu pengusaha dalam hal kebijakan stimulus ekonomi.

"Yang penting adalah THR itu adalah hak pekerja sesuai dengan Permenaker nomor 6 tahun 2016 dimana pengusaha wajib membayarkan THR pada H-7 tanpa dicicil sehingga perusahaan seharusnya sudah menyiapkan anggaran tahunan untuk membayar THR tersebut," ungkap Ketua Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 yang membidangi ketenagakerjaan dan pengembangan Sektor Informal tersebut.

Dengan adanya THR ini, lanjut Arnod, tentu saja pekerja dan keluarganya dapat memenuhi kebutuhan hari raya, sehingga akan mendukung peningkatan daya beli masyarakat, guna mendukung pertumbuhan ekonomi semester 1 tahun 2021.

"Dengan demikian pergerakan ekonomi menjadi positif yang pada gilirannya langkah pemulihan ekonomi nasional makin membaik," lanjut Arnod.

Pada kesempatan Rapat Pleno Tripartit Nasional, Arnod juga mengusulkan agar Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja RI mengeluarkan surat edaran pembayaran THR penuh, dan mengeluarkan perintah kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk melakukan pengawasan langsung ke perusahaan-perusahaan guna memastikan pengusaha membayar dana THR pada H-7.

"Pengawas ketenagakerjaan harus bersikap pro aktif, mengingat sampai saat ini para pekerja buruh masih simpang siur berita tentang THR agar jangan menjadi polemik," tukasnya.

Diharapkan Ketua Tenaga kerja dan pengembangan sektor informal PPK Kosgoro 1957 itu, THR yang dibayar penuh ini sejalan dengan semangat dan harapan kelompok kerja untuk menggairahkan roda ekonomi khususnya di daerah.

"Termasuk upaya memberikan dukungan kepada dunia usaha agar bisa bangkit," tuntas Arnod Sihite.

KEYWORD :

Arnod Sihite FSP PPMI-KSPSI Airlangga Hartarto THR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :