Kamis, 25/04/2024 18:03 WIB

Soal Larangan Mudik, Komisi V DPR: Pemerintah Blunder dan Inkonsisten

Sampai saat ini belum ada legal standing yang mengatur larangan mudik, sehingga pemerintah sering menciptakan blunder dan inkonsistensi.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan. (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Sampai saat ini belum ada legal standing yang mengatur larangan mudik, sehingga pemerintah sering menciptakan blunder dan inkonsistensi.

Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi V DPR Irwan dalam diskusi "Simalakama Mudik dan Dampak Ekonomi Rakyat" di Media Center DPR RI, Senayan, Kamis (8/4)

"Dalam kesempatan ini saya bertanya, larangan mudik yang mana, karena sampai pada hari ini aturan legal standing yang mengatur larangan mudik dalam hal implementasi dan efektivitas itu nggak ada,” jelasnya.

Irwan mengatakan, kebijakan larangan mudik sangat penting untuk menekan jumlah penularan serta mencegah cluster baru penyebaran covid-19.

"Sementara saya melihat larangan mudik ini sangat penting, kalau melihat tren covid selama ini, setiap hari libur panjang baik hari raya, Nataru dan kemerdekaan itu pasti peningkatan kasus harian pasti terjadi,” jelasnya.

Irwan menerangkan, akibat dari ketidakjelasan pemerintah dalam memutuskan kebijakan soal mudik, pada lebaran tahun lalu jumlah kasus infeksi Covid-19 meningkat tajam.

"Contohnya saja di Idul Fitri 2020, pemerintah larang mudik tapi kok kemudian ada peningkatan sampai 30 persem kasus harian. Nah, itu terjadi karena pulang kampung diperbolehkan," ujarnya.

Politikus Demokrat ini juga mengkritik buruknya penanganan kebijakan Covid-19, karena pemerintah pusat selalu mengeluarkan kebijakan yang berubah dan mendadak berubah ubah. Padahal Indonesia berada dalam zona angka kematian akibat Covid-19 jauh di atas kasus kematian dunia.

"Kalau ingat lagi di Agustus 2020 sampai 114 persen kasus harian, karena sebulan sebelumnya pada saat trend secara eksponensial pun naik, tiba-tiba Pak Jokowi mengeluarkan new normal, naik lagi, sampai kemudian hari ini trendnya mulai menurun, walaupun kasus kematian juga terus meningkat bahkan lebih besar daripada kasus kematian global, kita 2,7 persen kematian global 2,17 persen, tetapi harusnya ini momentum yang benar untuk kemudian memutus mata rantai penyebaran covid-19" ungkapnya.

Dirinya menegaskan, jika ingin tertib menegakkan aturan protokol kesehatan di lapangan pada masa mudik lebaran seperti saat ini, diperlukan tidak hanya sekedar himbauan, namun mesti ada keseriusan implementasi di lapangan, bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban.

"Apa gunanya himbauan larangan mudik itu tapi tidak ada pembatasan penumpang, prokes juga biasa-biasa saja, kemudian tidak ada pembatasan di lapangan, karena tidak ada yang menjamin, apalagi masih banyak ya peluang-peluang untuk kemudian bisa meninggalkan daerah dengan alasan berbagai yang komentar, ada keluarga sakit, ada urusan pekerjaan dan juga wisata" tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V DPR Mudik Demokrat Irwan Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :