Jum'at, 19/04/2024 15:55 WIB

Dua Tersangka Korupsi Proyek di Bakamla Segera Diadili

Tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan kedua tersangka ke tahap penuntutan atau tahap II.

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.

Mereka ialah Ketua Unit Layanan Pengadaan Badan Keamanan Laut (ULP Bakamla), Leni Marlena dan Anggota ULP Bakamla, Juli Amar Ma`ruf. Dengan demikian, kedua tersangka bakal segera duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, berkas penyidikan dengan tersangka Leni Marlena dan Juli Amar telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan kedua tersangka ke tahap penuntutan atau tahap II.

"Rabu (31/03/2021) dilaksanakan Tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) oleh Tim Penyidik kepada Tim JPU dengan Tersangka JAM (Juli Amar Ma`ruf) dan LM (Leni Marlena) dalam perkara dugaan TPK pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) di Bakamla RI pada TA 2016. Sebelumnya berkas penyidikan perkara telah dinyatakan lengkap oleh Tim JPU," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/3).

Dengan pelimpahan ini, penahanan keduanya menjadi kewenangan JPU selama 20 hari terhitung sejak 31 Maret 2021 sampai dengan 19 April 2021.

Seiring dengan itu, Jaksa Penuntut memiliki waktu maksimal 14 hari kerja, untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.

"Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali.

Dalam merampungkan penyidikan kasus ini, tim penyidik telah dilakukan pemeriksaan 61 saksi yang diantaranya pihak-pihak internal di Bakamla RI dan unsur dari pihak swasta lainnya. Salah satu saksi yang diperiksa, yakni mantan Kepala Bakamla, Arie Soedewo.

KEYWORD :

KPK Bakamla Korupsi Pengadilan Tipikor Jakarta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :