Sabtu, 27/04/2024 01:47 WIB

Turis Eropa Masuk Italia Wajib Karantina Lima Hari

Pemerintah Italia akan memberlakukan karantina wajib selama lima hari, bagi para wisatawan Uni Eropa selama liburan Paskah. Padahal sebelumnya, hanya pendatang dari luar Eropa yang harus menjalani karantina.

Ilustrasi karantina mandiri (Foto: Unsplash/Erik Mclean)

Milan, Jurnas.com - Pemerintah Italia akan memberlakukan karantina wajib selama lima hari, bagi para wisatawan Uni Eropa selama liburan Paskah. Padahal sebelumnya, hanya pendatang dari luar Eropa yang harus menjalani karantina.

Keputusan yang diumumkan pada Selasa (30/3) itu muncul usai aturan baru yang mewajibkan semua penumpang udara ke Jerman supaya menyertakan tes negatif Covid-19 mulai berlaku.

Jerman saat ini tetap berada di bawah penguncian parsial, tetapi berbagai kasus terus meningkat.

Dikutip dari BBC, aturan baru Italia diperkirakan akan berlaku hingga Senin pekan depan, dan akan mencakup akhir pekan Paskah.

Di Liguria, barat laut negara itu, masyarakat dilarang saling berkunjung selama liburan dalam rangka mencoba mengurangi penyebaran virus.

Pada Selasa ini, Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer mengumumkan bahwa negara itu akan meningkatkan pemeriksaan di perbatasan darat, untuk memastikan implementasi aturan baru.

Pembatasan Jerman pada pelancong pertama kali diumumkan pada Jumat pekan lalu, ketika kepala lembaga kesehatan masyarakat RKI negara itu memperingatkan bahwa jumlah kasus harian dapat meningkat menjadi 100.000 jika gelombang ketiga berlanjut.

Dalam pengumuman terpisah, Berlin mengumumkan penghentian penggunaan vaksin Oxford-AstraZeneca untuk orang di bawah 60 tahun sebagai bentuk pencegahan, setelah 31 kasus pembekuan darah dilaporkan di Jerman akibat vaksinasi.

KEYWORD :

Italia Wisatawan Eropa Karantina Virus Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :