Kamis, 18/04/2024 10:35 WIB

Korut Kritik Standar Ganda Dewan Keamanan PBB soal Rudal

Korut meluncurkan jenis baru rudal balistik taktis jarak pendek minggu lalu, mendorong Washington untuk meminta pertemuan komite sanksi Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Bendera Korea Utara (Foto: AFP)

Seoul, Jurnas.com - Korea Utara (Korut) menyebut Dewan Keamanan PBB memberlakukan standar ganda, pasca ketika komite sanksinya mengkritik uji coba rudal Korut baru-baru ini sebagai pelanggaran resolusi PBB.

Korut meluncurkan jenis baru rudal balistik taktis jarak pendek minggu lalu, mendorong Washington untuk meminta pertemuan komite sanksi Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Pada pertemuan komite pada Jumat lalu, Amerika Serikat menyerukan untuk menjatuhkan sanksi tambahan dan memperketat pelaksanaan tindakan yang ada.

Uji coba tersebut merupakan pelanggaran resolusi PBB, menurut paparan Direktur Jenderal Organisasi Internasional Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Jo Chol Su.

"Pertemuan itu dirancang untuk meniadakan hak negara kita untuk membela diri," kata Jo dikutip dari Reuters pada Senin (29/3). Dia memperingatkan bahwa Korut akan menyusun tindakan balasan.

"Ini merupakan penyangkalan terhadap negara berdaulat dan standar ganda yang jelas menjadi isu DK PBB, atas dasar `resolusi` PBB, produk langsung dari kebijakan permusuhan AS," tegas Jo.

"Tidak masuk akal bahwa hanya tindakan pertahanan diri kita yang benar yang harus dipilih untuk dikecam, ketika banyak negara lain di seluruh dunia menembakkan semua jenis proyektil untuk tujuan meningkatkan kekuatan militer mereka," sambung dia.

Pernyataan itu muncul setelah Korea Utara mengatakan pada Sabtu lalu bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah mengambil langkah pertama yang salah, dan mengungkapkan "permusuhan yang mendalam" dengan mengkritik uji coba rudal pertahanan diri.

KEYWORD :

Korea Utara Dewan Keamanan PBB Rudal Nuklir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :