Kamis, 31/07/2025 00:22 WIB

Gus Jazil: Belum Ada Urgensi Hidupkan Kembali PPHN

Hingga saat ini belum ada urgensi untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945, termasuk `menghidupkan` kembali garis besar haluan negara (GBHN) atau pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid (Gus Jazil). (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Hingga saat ini belum ada urgensi untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945, termasuk `menghidupkan` kembali garis besar haluan negara (GBHN) atau pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Hal itu diutarakan Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid (Gus Jazil) dalam acara diskusi bertajuk `Urgensi Dibentuknya Pokok-Pokok Haluan Negara`, di Mambruk Hotel, Banten, Sabtu (27/3).

Bukan tanpa alasan, menurut dia, belum ada kehendak yang sangat kuat untuk melakukan semua hal tersebut.

"Kira-kira gini, tidak ada rakyat atau siapapun atau apapun kemudian ia sampai demo, unjuk rasa agar segera ditetapkan, nggak ada dan kelihatannya tidak bakal ada karena apa? karena memang masih pro kontra terkait dengan urgensi PPHN ini," kata Gus Jazil.

"Apalagi ada kaitannya dengan memori masa lalu yang dulu ada GBHN, kemudian dimunculkan kembali dianggapnya itu set back, kita kembali ke masa yang lalu," tambahnya.

Oleh karena itu, sambung Gus Jazil, hingga hari ini MPR RI belum memutuskan pasal tertentu untuk dilakukan amademen termasuk PPHN, baru hanya hasil rekomendasi dari yang disampaikan oleh pimpinan MPR periode yang kemarin.

"MPR belum memutuskan pasal tertentu yang dilakukan amandemen termasuk PPHN baru hasil rekomendasi dari MPR yang lama, yang sedang dilakukan oleh badan pengkajian dan belum ada satupun fraksi yang mengusulkan secara resmi," papar politikus PKB itu.

"Karena kalau ini amandemen maka ini harus ada satu per tiga yang mengusulkan amandemen terkait PPHN, sampai hari ini belum, masih jauh setelah itu baru dibuat panitia AdHock, untuk melakukan atau meneruskan usulan dari fraksi-fraksi yang ada,  ini masih juga belum," demikian Gus Jazil.

KEYWORD :

Kinerja MPR Warta MPR PKB Gus Jazil PPHN Amandemen UU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :