Rabu, 24/04/2024 07:40 WIB

Hong Kong Minta 14 Negara Tolak Paspor Inggris BNO

Hong Kong membenarkan kabar bahwa negara kota itu telah menyerukan kepada 14 negara, untuk menolak paspor British National Overseas (BNO), yang kerap dipakai rakyat Hong Kong untuk mengajukan visa liburan kerja ke Eropa, Amerika Utara, dan beberapa negara Asia.

Paspor Hong Kong dan paspor British National Overseas (Foto: IDN Times)

Hong Kong, Jurnas.com - Hong Kong membenarkan kabar bahwa negara kota itu telah menyerukan kepada 14 negara, untuk menolak paspor British National Overseas (BNO), yang kerap dipakai rakyat Hong Kong untuk mengajukan visa liburan kerja ke Eropa, Amerika Utara, dan beberapa negara Asia.

Dikutip dari Reuters pada Kamis (25/3), meski kebijakan anyar itu dianggap sebagai penghinaan diplomatik, namun pemerintah menegaskan bahwa mulai 31 Januari paspor BNO bukan dokumen perjalanan yang valid.

Perselisihan diplomatik pecah mengenai BNO pada Januari lalu, setelah Inggris memperkenalkan skema visa baru yang menawarkan kewarganegaraan penuh bagi warga Hong Kong yang ingin meninggalkan negara tersebut.

Inggris meluncurkan skema itu setelah Hong Kong mengesahkan undang-undang keamanan nasional tahun lalu, yang dipandang dapat mengekang perbedaan pendapat di negara itu.

Hampir 3 juta penduduk Hong Kong memegang atau memenuhi syarat untuk dokumen BNO, yang dibuat sebelum Inggris menyerahkan kota itu kembali ke pemerintahan China pada 1997.

Hong Kong juga mulai meniru China daratan dengan tidak mengakui kewarganegaraan ganda, mencegah untuk pertama kalinya diplomat asing mengunjungi penduduk setempat dengan paspor asing dalam tahanan.

"Sebagian besar negara akan mengabaikan ini," kata seorang diplomat senior Barat yang telah melihat surat itu.

"Pemerintah Hong Kong hanya mencobanya. Mereka tidak berhak memberi tahu negara bagian mana pun paspor asing yang dapat dikenali," sambung dia.

Sementara dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan, "Warga Hong Kong di bawah Skema Liburan Kerja harus dibatasi pada pemegang paspor HKSAR," mengacu pada dokumen wilayah administratif khusus Hong Kong.

"Pemerintah HKSAR telah secara resmi memberi tahu 14 negara mitra yang telah menandatangani perjanjian hari libur kerja dengan Hong Kong," sambung pernyataan tersebut.

Situs web pemerintah Hong Kong mencantumkan Jepang, Kanada, Jerman, Inggris, Swedia, Irlandia, dan Australia di antara negara-negara di bawah skema tersebut.

Pejabat Jepang, Korea Selatan, Italia, Swedia dan Selandia Baru mengonfirmasi bahwa mereka masih mengakui paspor BNO untuk visa.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menambahkan bahwa pihaknya belum menerima surat tersebut, sementara Hongaria mengatakan telah memulai pembicaraan untuk mengubah program libur kerja.

KEYWORD :

Paspor Inggris BNO Hong Kong Dokumen Perjalanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :