Jum'at, 26/04/2024 10:02 WIB

Komisi III Tindaklanjuti Masukan Baleg DPR Terkait RUU Kejaksaan

Komisi III DPR RI akan menindak lanjuti berbagai masukan yang disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait revisi Undang Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI akan menindak lanjuti berbagai masukan yang disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait revisi Undang Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Hal itu sebagaiamana diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Kamis (25/3).

"Dalam Rapat Baleg tadi, saya menerima beberapa masukan dan catatan dari seluruh fraksi di Baleg DPR RI. Untuk yang nantinya akan kami tindak lanjuti di Komisi III DPR," kata dia.

Khairul Saleh menjelaskan, dirinya selaku pengusul harmonisasi RUU tentang perubahan atas UU no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI menghadiri rapat di Baleg DPR RI dalam rangka menerima pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi mengenai RUU Kejaksaan.

Menurutnya, RUU tersebut sangat urgen namun perlu adanya sinkronisasi dua lembaga penyidikan yaitu Polisi dan Kejaksaan agar dapat saling menguatkan dalam penegakan hukum.

"Perlu sinkronisasi dua lembaga penyidikan antara Polisi dan Kejaksaan agar dapat saling menguatkan bukan saling melemahkan. Itu harapan kami pada RUU Kejaksaan," terang Khairul Saleh.

Politisi PAN itu mengatakan, ada beberapa catatan yang dapat dirangkum terkait pembahasan harmonisasi RUU Kejaksaan di Baleg dan akan ditindaklanjuti di Komisi III DPR.

Dia mencontohkan, Fraksi PDIP mengusulkan perluasan kewenangan Kejaksaan hingga mencakup penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), HAM Berat, dan perusakan hutan.

"Selain itu terkait pengaturan penyadapan supaya lebih diatur kewenangan-nya," katanya.

Pangeran juga menjelaskan, Fraksi PKS juga mengusulkan pemilihan Jaksa Agung dilakukan seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan seperti calon hakim agung, calon Kapolri, dan calon anggota KPK.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh RUU Kejaksaan Baleg DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :