Kamis, 25/04/2024 17:55 WIB

Saksi Ungkap Awal Dipilihnya PT Sritex Jadi Penyedia Goody Bag Bansos

Permintaan bantuan pendistribusian goodie bag untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) atas perintah Pepen Nazaruddin.

Sidang lanjutan kasus suap pengadaan bansos covid dengan terdakwa Harry Van Aidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja

Jakarta, Jurnas.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Victorious Saut Hamonangan Siahaan membeberkan awal dipilihnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi satu-satunya penyedia "goody bag" (tas) bantuan sosial (bansos).

Hal itu diungkapkan Victorious Saut saat bersaksi dalam persidangan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dia mengaku pernah didatangi dua orang perwakilan dari PT Sritex.

"Suatu hari saya kedatangan satu pria dan wanita sekitar jam 9.00 WIB atau 10.00 WIB. Saya enggak kenal, dua orang itu laki-laki namanya Nugroho dan wanita bernama Tasya, (mengaku) dari PT Sritex," kata Victorious saat bersaksi diruang sidang Senin, (22/3).

Victor menyebut bahwa mereka datang ke ruangannya dan menyebut ingin menemui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin. Victor lalu mempersilakan Nugroho dan Tasya menunggu di ruang kerjanya. Sedangkan Victor mengonfirmasi pertemuan itu kepada Pepen .

"Saya minta tunggu habis itu saya konfirmasi ke Pak Pepen dan menyampaikan ke Pak Pepen," ujar Victor.

Pepen mengizinkan salah satu dari dua orang itu menemuinya. Saat itu, kata Victor, hanya Nugroho yang boleh masuk ke ruangan Pepen.

"Saya disuruh keluar kembali ke ruangan saya dan ngobrol bersama Tasya," tutur Victor.

Victor mengaku tidak tahu pasti kongkalingkong yang dilakukan Nugroho dengan Pepen. Namun, usai pertemuan itu, Victor langsung mendapat arahan untuk meladeni permintaan PT Sritex untuk pengadaan goodie bag.

"Bukan perintah dari Dirjen (Pepen), setelah beberapa menit Pak Nugroho kembali lagi bilang `nanti bantu distribusi` saya bilang `akan bantu semampu saya`, kejadian itu enggak lama mereka setelah keluar ruangan (Pepen)," kata Victor.

Permintaan bantuan pendistribusian goodie bag untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) juga diminta oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Royani. Permintaan itu disebut atas perintah Pepen.

"Kira-kira (perintah dari Royani) `Pak Victor tolong dibantu pendistribusian sritex`," tutur Victor.

Setelah mendapatkan arahan itu Victor mengaku sering mendapatkan permintaan dari vendor bansos untuk pengadaan goodie bag dari PT Sritex. Tiap vendor meminta goodie bag dengan jumlah berbeda.

"Bilang `Pak Victor kami butuh sekian ribu`," kata Victor.

Victor juga mengatakan goodie bag itu disimpan di gudang penyimpanan milik Kemensos yang berdomisili di sekitaran Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan. Jaksa sempat mempertanyakan maksud penggunaan gudang milik Kemensos yang digunakan PT Sritex.

Namun, Victor mengaku penggunaan gudang itu untuk mempersingkat waktu distribusi. Victor membantah penggunaan gudang milik Kemensos yang dipakai untuk menyimpan goodie bag dari PT Sritex melanggar aturan.

"Kita tahu bahwasanya perjalanan dari Sukoharjo ke Jakarta butuh dua hari," ujar Victor.

PT Sritex juga disebut `memonopoli` goodie bag bansos untuk vendor. Tiap vendor yang mendapat proyek bansos bakal diarahkan untuk menggunakan goodie bag dari PT Sritex.

"Kadang ada vendor yang mendesak butuh goodie bag, dengan adanya goodie bag yang transit bisa langsung kami kirim ke vendor," kata Victor.

KEYWORD :

KPK Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19 pepen nazaruddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :