Jum'at, 09/05/2025 15:17 WIB

Giliran Gambia Keluar dari Mahkamah Pidana Internasional

Menteri Penerangan Gambia, Sheriff Bojang, melalui siaran televisi mengatakan bahwa pengadilan telah berlaku tidak adil dan menganiaya Afrika.

Sheriff Bojang, Menteri Penerangan Gambia./foto:voanews

Banjul - Menyusul Afrika Selatan dan Burundi yang telah lebih dulu keluar dari Mahkamah Pidana International (ICC), giliran Gambia pada Selasa (25/10) mengumumkan pengunduran diri dari ICC.

Gambia berpendapat bahwa pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut telah melakukan `penganiayaan dan penghinaan terhadap orang-orang kulit berwarna`, terutama di Afrika.

Menteri Penerangan Gambia, Sheriff Bojang, melalui siaran televisi mengatakan bahwa pengadilan telah berlaku tidak adil dan menganiaya Afrika, terutama terhadap pimpinan mereka, sementara pada sisi yang lain malah membiarkan kejahatan-kejahatan yang dilakukan para pemimpin Barat. Bojang menunjuk Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris, dimana ICC tidak memberi reaksi apapun selama peristiwa perang Irak terjadi.

"Ada banyak negara-negara Barat, setidaknya 30, yang telah melakukan kejahatan perang keji terhadap negara-negara berdaulat yang merdeka dan warga negaranya sejak dibentuknya ICC," kata Bojang, seperti dikutip dari Aljazeera.

Melalui ICC, Gambia sendiri telah melakukan upaya membawa Uni Eropa - yang tanpa hasil, atas kematian ribuan pengungsi Afrika dan migran yang berusaha mencapai tepi pantai.

"Menarik diri dibenarkan oleh fakta bahwa ICC, meskipun disebut International Criminal Court, pada dasarnya adalah International Caucasian Court untuk menganiaya dan menghina orang-orang kulit berwarna, terutama Afrika," tegas Bojang.[]

KEYWORD :

jurnas mahkamah pidana internasional international criminal court sheriff bojang gambia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :