Jum'at, 19/04/2024 12:24 WIB

Agus: Saya Siap Diperiksa KPK

Agus mengatakan siap memberikan keterangan terkait kasus e-KTP kepada penyidik KPK jika memang dibutuhkan.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Hal itu terkait kapasitasnya sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam kasus pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Agus mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK jika memang dibutuhkan. "Boleh tidak apa-apa, saya siap (diperiksa penyidik KPK)," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).

Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan, posisi LKPP saat itu bertentangan dengan panitia lelang e-KTP. Bahkan, Agus mengklaim, LKPP saat itu telah melayangkan surat kepada panitia lelang.

"Kalau mencermati pemberitaan media saat itu posisi LKPP bertentangan dengan panitia lelang. Kami sudah berikan saran tapi mereka ngga patuhi," kata Agus.

Sebelumnya, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyeret nama Agus dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Gamawan menjelaskan, pihaknya pernah meminta LKPP yang saat itu dikomandoi Agus Raharjo untuk mendampingi proyek e-KTP. Menurutnya, LKPP saat itu menyatakan tak ada masalah dalam proyek tersebut dari perencanaan awal hingga dengan pengerjaannya.

KEYWORD :

Ketua KPK Agus Rahardjo e-KTP Gamawan Fauzi Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :