Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Jakarta, Jurnas.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat, yaitu kantor dan kediaman pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan satu rumah pihak terkait kasus ini. .
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (16/3) berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Di tiga lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Ali mengatakan, barang bukti tersebut tengah dalam proses verifikasi. Nantinya bukti tersebut akan dijadikan bahan pembuktian dalam kasus ini di persidangan.
"Selanjutnya seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Dalam penyidikan kasus ini, Ali Fikri tak menampik bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka. Meski demikan, dia belum bisa membeberkan identitas para tersangka.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," kata Ali Fikri.
Ali pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu penyidik mendalami kasus. KPK memastikan pada waktunya akan memveberkan kontruksi perkara, alat bukti yang disita, beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.
KEYWORD :KPK Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna penggeledahan