Jum'at, 26/04/2024 10:37 WIB

KPK Geledah Rumah dan Kantor Dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor Dinas Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain menggeledah kantor dinas, penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi lainnya, yaitu kediaman pribadi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Benar, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat,Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/03).

Meskin demikian, Ali Fikri belum membeberkan terkait alat bukti yang ditemukan penyidik KPK dari hasil penggeledahan tersebut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, Ali Fikri tak menampik bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini. Meski demikan, dia belum bisa membeberkan identitas tersangka.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," kata Ali Fikri.

Ali pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu penyidik mendalami kasus. KPK memastikan pada waktunya akan memveberkan kontruksi perkara, alat bukti yang disita, beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan  informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

KEYWORD :

KPK Penyidikan Korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid 19 Bupati Bandung Barat Aa Umba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :