Jum'at, 26/04/2024 18:58 WIB

Polda Metro Razia Knalpot Bising, Ini Titik Lokasinya

Polda Metro Jaya memperluas razia knalpot bising yang ganggu kenyamanan masyarakat.

Anggota Kepolisian lakukan razia knalpot bising. (Foto : Jurnas/TMC PMJ).

Jakarta, Jurnas.com- Knalpot bising yang  menganggu pengguna jalan lainnya menjadi perhatian pihak kepolisian. Dari banyaknya keluh kesah masyarakat, Dirlantas Polda Metro Jaya memperluas razia knalpot bersuara keras mengganggu telinga.  

Razia dilakukan di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin pada Rabu malam, 10 Maret 2021. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan melintas di wilayah tersebut dengan nalpot bisingnya.  

"Kami melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

“Ya, kami perluas razianya ini. Anggota dilapangan akan memberikan sanksi tegas terhadap pengendara yang nekat melintas di kawasan tersebut dengan menggunakan knalpot bising,” sambungnya.

Sambodo menambahkan, razia knalpot bising ini juga untuk mengantisipasi aksi kebut-kebutan pengendara di jalan raya. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan juga mengantisipasi gangguan kenyamanan dari masyarakat luas di jalan umum.

“Kendaraan harus memenuhi protokol kesehatan dan kami mencegah adanya aksi kebut-kebutan para pengguna kendaraan dengan knalpot bising,” tandasnya.

Razia ini sama sekali tidak menutup akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin, namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.

KEYWORD :

Knalpot Bising Razia Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :