Sabtu, 20/04/2024 23:09 WIB

Perjuangkan Haknya, Korban Investasi EMCO Teteskan Air Mata

Korban gagal bayar investasi EMCO memperjuangkan haknya hingga berurai air mata.

Korban gagal bayar Emco di Pengadilan. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Wanita berusia 65 tahun, bernama Sherly merupakan salah satu korban gagal bayar investasi reksa dana Emco Asset Management. Ia menaruh uang ratusan juta yang merupakan tabungan masa tua dan telah dikumpulkan sejak masih bekerja.

Sherly mempercayakan uang itu ke Emco melalui produk reksa dana Emco Mantap. Awalnya, Sherly dijanjikan pencairan dana serta imbal hasil tetap antara 10-10,5% setahun dengan pilihan tenor tiga, enam, dan 12 bulan.

Namun hingga waktu yang ditetapkan, pihak Emco tak menepati janji redeem atau pencairan dana serta imbal hasil yang dijanjikan. Kini, ia bersama ribuan korban lainnya menuntut keadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dana itu sudah saya kumpulkan sejak lama, kini saya mau menggunakannya tapi tidak jelas kabarnya karena hal ini. Kita sudah mengurus ini sejak lama tapi pihak Emco tidak ada kabar berita,” ujar Sherly saat ditemui usai persidangan, baru-baru ini.

Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Senin, 22 Maret 2021 untuk mendengar putusan. Pada persidangan kali ini, hakim meminta pihak Emco untuk membayarkan sebagian dana dari para investor.

“Debitur tolong kalau ada uang dicairkan sedikit, perusahaan besar pasti ada,” ujar Majelis Hakim di persidangan.

Kakak Sherly yang berusia 75 tahun juga menaruh uang sebesar ratusan juta di Emco. Namun bernasib sama. Ada ribuan orang lainnya di belakamg Sherly dan kakaknya dalam hal ini.

Total kerugian yang dialami para korban dinilai mencapai Rp2 Triliun. Sebelumnya, EMCO mengajukan prosal perdamaian. Dalam proposal itu, mereka berjanji akan mengganti uang investasi dalam jangka waktu 3 tahun. Para korban menolak karena waktu yang lama dalam mengembalikan uang mereka.

Perlu diketahui, produk reksa dana Emco merupakan reksa dana saham, pergerakannya mengikuti performa IHSG. Namun melihat penurunan NAB yang tidak wajar, investor menganggap ada hal yang tidak wajar dalam pengelolaannya. Pasalnya NAB turun melebihi dari indeks indikator, yaitu IHSG.

KEYWORD :

Investasi EMCO Korban




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :