Jum'at, 26/04/2024 17:55 WIB

Hukuman Mati Kasus Narkoba, Sahroni Jelaskan kepada Dubes Uni Eropa

Komisi III DPR menerima kunjungan (courtesy call) dari Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rapat DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menerima kunjungan (courtesy call) dari Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rapat DPR RI.
 
Adapun kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Sahroni menjelaskan, pertemuan tersebut membahas isu-isu populer di Indonesia yang berkaitan dengan wilayah kerja Komisi III, yaitu Keamanan dan HAM.
 
“Saya mewakili para anggota Komisi III lainnya hadir untuk berbincang langsung dengan Duta Besar Uni Eropa. Kita membahas perihal isu-isu yang sering dibahas dan beririsan dengan kerja Komisi III. Diantaranya isu RUU KUHP, Kemasyarakatan,UU ITE, serta permasalahan narkoba,” kata Sahroni, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
 
Lebih lanjut, Sahroni juga menjelaskan kepada pihak Uni Eropa terkait masih adanya hukuman mati untuk kasus narkoba yang diterapkan di Indonesia.
 
“Tadi mereka juga mempertanyakan perihal hukuman pidana mati di Indonesia. Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati, hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap nah itu bisa saja dihukum mati. Namun kalau hanya pemakai sifatnya hanya akan direhabilitasi,” sambungnya.
 
Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan bahwa hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sangat baik dan rencananya akan segera melakukan kunjungan balasan ke kantor Duta Besar Uni Eropa.
 
“Tekait hubungan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa juga sangat baik, tadi saya juga diundang ke kantornya. Nanti saya akan visit ke kantornya untuk membahas perihal masalah hukum di Indonesia agar pandangan kita semua ada pada prinsip yang sama. Baru nanti setelah masa Covid-19 berakhir kita akan melakukan kunjungan langsung ke sana,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Ahmad Sahroni Hukuman Mati Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :