Sabtu, 20/04/2024 02:12 WIB

Arab Saudi Tambah Kuota Jamaah Haji Malaysia

Jumlah tersebut meningkat berbanding kuota 30.200 jemaah pada tahun sebelumnya

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. (Foto: Mohd Rasfan/AFP)

Riyadh, Jurnas.com - Malaysia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jamaah usai wabah Covid-19 terkendali dan ibadah haji dibuka kembali.

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan penambahan itu telah disetujui oleh Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Raja Salman dalam pertemuan kedua pemimpin di Istana Al Yamamah, Riyadh pada Selasa malam.

"Jika pelaksaan haji kembali normal setelah pandemi Covid-19, kami akan mendapatkan kuota haji untuk jemaah haji kami," katanya kepada media Malaysia di akhir pertemuan, seperti dilansir Bernama pada Rabu.

Muhyiddin mengatakan Putra Mahkota memberikan jaminan dan jawaban positif atas permohonan tersebut karena jemaah haji Malaysia dikenal dengan perilaku baik, disiplin dan tidak merepotkan.

Menurut situs Tabung Haji, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji untuk setiap negara sebesar 0,1 persen dari total penduduk dan kuota haji untuk Malaysia saat ini adalah 31.600.

Jumlah tersebut meningkat berbanding kuota 30.200 jemaah pada tahun sebelumnya.

Namun, Muhyiddin mengatakan warga Malaysia perlu bersabar karena jumlah jemaah haji yang diizinkan untuk melaksanakan haji pada tahun 2020 sangat terbatas akibat pandemi global.

Dia mengatakan ada kabar baik dari hasil pertemuan tersebut karena Malaysia dan Arab Saudi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang inisiatif Makkah Road Services yang akan memudahkan proses pra-keberangkatan jamaah haji dan umrah dari Malaysia.

Ini termasuk urusan penerbangan, pemeriksaan visa dan paspor, prosedur bea cukai dan masalah logistik lainnya.

"Jemaah haji Malaysia tidak lagi harus menunggu berjam-jam saat pemeriksaan imigrasi di dalam negeri. Mereka bisa terus naik bus yang sudah menunggu," ujar Muhyiddin.(Anadolu Agency)

KEYWORD :

Malaysia Haji Jamaah Muhyiddin Yassin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :