Sabtu, 27/04/2024 04:13 WIB

KPK Dalami Kasus Korupsi Tanah Rumah DP 0 Rupiah Lewat Keterangan Saksi

Pengadaan tanah diperuntukkan program pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019. Pengadaan tanah diperuntukkan program pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Para saksi yang diperiksa adalah Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia Sr. Fransiska Sri Kustini CB alias Sr. Franka CB; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017 s.d. Oktober 2020 Rachmat Taufik.

Kemudian Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 s.d. 2020 Slamet Riyanto; Minan Bin Mamad (Broker calo tanah); Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risanandar; dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana.

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3).

Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program DP nol rupiah Pemprov DKI.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3).

Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

KEYWORD :

KPK Pengadaan Tanah Rumah DP 0 Rupiah kelurahan pondok rangon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :