Sabtu, 20/04/2024 02:14 WIB

Kemenkominfo Ancam Blokir Konten Disinformasi BPA Galon Guna Ulang

Disinformasi mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna ulang PolyCarbonat (PC) masih terus dihembuskan oleh segelintir orang yang tidak jelas rekam jejak dan kredibilitasnya

Ilustrasi galon sekali pakai (foto: liputan6)

Jakarta, Jurnas.com - Disinformasi mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna ulang PolyCarbonat (PC) masih terus dihembuskan oleh segelintir orang yang tidak jelas rekam jejak dan kredibilitasnya. Informasi itu disebarkan ke beberapa wartawan oleh perkumpulan jurnalis yang tidak memiliki rekam jejak di bidang kesehatan ini.

Tidak seperti organisasi wartawan lainnya seperti AJI dan PWI yang terdaftar dan terbukti kredibilitas rekam jejaknya, perkumpulan yang tidak diketahui anggota dan alamatnya ini hanya sibuk dengan satu agenda yaitu disinformasi isu BPA termasuk membuat petisi di change.org yang mengajak masyarakat untuk mendukung disinformasi berita yang mereka buat.

Menanggapi fenomena ini, Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, sangat menyayangkan perilaku ini. Menurutnya, Kemenkominfo sudah menyatakan bahwa berita-berita terkait bahaya BPA dalam galon guna ulang itu sebagai difinsormasi.

“Kita sudah pernah keluarkan itu sebagai disinformasi. Karena dari sektor terkait yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah menyatakan bahwa BPA dalam galon guna ulang itu aman untuk dikonsumsi,” ujarnya, Sabtu (6/3).  

Karenanya, dia menegaskan bahwa konten-konten yang menyebarkan bahwa BPA galon guna ulang itu berbahaya bisa diblokir. “BPOM harus minta ke Kemenkominfo untuk memblokir konten-konten tersebut. Secara prinsip itu bisa diblokir,” katanya.

Sebelumnya, BPOM dalam pernyataan resminya kepada publik yang dirilis melalui laman resminya memastikan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar di pasaran hingga kini aman untuk dikonsumsi. Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari PoliCarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM.

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA galon AMDK, karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, juga menyampaikan produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

"Pengawasan terhadap produk AMDK ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya," ungkapnya.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito, mengatakan produk yang memiliki logo SNI seperti galon guna ulang sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk terhadap SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.

“Apalagi sertifikasi produk tersebut  dilakukan oleh pihak ketiga yang bebas dari interest tertentu, sehingga diharapkan bisa lebih obyektif dalam menilai suatu produk,” ungkapnya.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Dr. Eko Hari Purnomo, bahkan menegaskan sangat kecil kemungkinan terjadinya migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon guna ulang yang berbahan Polikarbonat (PC). “Itu karena air bukan pelarut yang baik untuk BPA, apalagi pada suhu ruangan. Hasil studi juga menemukan kecil kemungkinan untuk BPA bermigrasi dalam air,” ujarnya. 

Beberapa peneliti di luar negeri seperti Eropa dan Amerika yang mengingatkan akan bahaya Bisfenol A (BPA) terhadap kesehatan manusia khususnya calon bayi ibu hamil dan bayi, hal itu juga lebih ditujukan kepada kemasan botol susu bayi dan bukan air kemasan galon.

"Karena, susu bayi itu mengandung lemak yang bisa melarutkan BPA sehingga bisa mempercepat migrasinya dari kemasan. “Tapi jika botol itu hanya berisi air saja, kecil kemungkinan BPA itu akan bermigrasi karena air tidak bisa melarutkan BPA,” tuturnya.

KEYWORD :

BPA Galon Guna Ulang Kementerian Kominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :