Sabtu, 20/04/2024 04:03 WIB

SBY: KLB Partai Demokrat Deli Serdang Tidak Sah!

KLB yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dinilai melawan hukum karena melanggar AD/ADRT Partai Demokrat.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Youtube)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tidak sah.

KLB yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dinilai melawan hukum karena melanggar AD/ADRT Partai Demokrat.

"Semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi, sehingga KLB ini benar-benar tidak sah dan ilegal," tegas SBY dalam pernyataannya pada Jumat (5/3) malam di Cikeas, Bogor.

SBY menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan KLB menurut AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 Ayat 4.

Pertama harus berdasarkan permintaan majelis tinggi partai, atau minimal usulan dua pertiga dari seluruh dewan pimpinan daerah (DPD), atau setengah dari seluruh dewan pimpinan cabang (DPC), serta disetujui oleh majelis tinggi partai.

"Majelis tinggi yang saya pimpin berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan KLB. DPD yang mengusulkan KLB minimal dua pertiga dari 34 pimpinan, kenyataannya tidak satupun yang mengusulkan," jelas SBY.

"DPC yang mengusulkan minimal setengah dari total 512 DPC. Nyatanya hanya 34 DPC yang mengusulkan. Berarti hanya tujuh persen dari seharusnya minimal 50 persen. Usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan majelis tinggi partai, dan saya sebegai ketua majelis tinggi tidak pernah memberikan persetujuan KLB ini," imbuh SBY.

KEYWORD :

SBY KLB Demokrat Moeldoko Deli Serdang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :