Sabtu, 20/04/2024 19:56 WIB

Dirjen Imigrasi Cegah ASN Ditjen Pajak Inisial APA ke Luar Negeri

Dua diantaranya adalah ASN dari Dirjen Pajak Kemenkeu berinisial APA dan DR. Sementara itu empat orang lainnya adalah RAR, AIM, VL, dan AS.

illustrasi : Dirjen Imigrasi Kemenkumham

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pencegahan ke kuar negeri terhadap 6 orang. Pencegahan terkait kasus dugaan suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak.

Dua diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial APA dan DR. Sementara, empat orang lainnya adalah RAR, AIM, VL, dan AS.

“Dua orang ASN atas nama inisial APA dan DR, serta 4 orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS, dicegah karena alasan korupsi. Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021,”kata Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan resmi Kamis (4/3).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terkait permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak dalam kasus suap pajak yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri tidak menampik bahwa pihak yang dicegah ialah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji.

KPK benar telah mengirimkan surat  kepada  Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini. Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri,” kata  Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan bahwa pejabat pajak yang tersangkut kasus suap pajak bernilai puluhan miliar telah dibebastugaskan. Sayangnya Ibu Ani sapaan karib Sri Mulyani, belum membeberkan nama pejabat pajak tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page?page=0 terdapat satu pejabat DJP yang profilnya hilang. Pejabat pajak tersebut bernama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Kemenkeu.  Hal itu diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3).

KEYWORD :

KPK Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan Suap Alexander Marwata Sri Mulyani Tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :