Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum PBNU KH Said Agiel Siradj dipercaya pemerintah sebagai komisaris utama merangkap anggota komisaris independen PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggantikan Jusman Syafii Djamal.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021 yang diumumkan pada Rabu (3/3/2021).
Melalui SK tersebut, Kementerian BUMN mengangkat Said Agiel Siradj sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI.
Baca juga :
Harga iPhone Anjlok di Rusia
Selain itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen KAI, dan Suhono Harso Supangkat sebagai Komisaris KAI, serta mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Basuki Purwadi sebagai Komisaris KAI.
Harga iPhone Anjlok di Rusia
Baca juga :
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha
KH Said Aqiel Siradj PBNU KAI