Kamis, 18/04/2024 16:26 WIB

DPR Minta Pemerintah Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

Kebijakan di sektor pertanian diharapkan dapat betul-betul memberdayakan petani lokal dalam rangka menstabilkan dan mengatasi lonjakan harga cabai di berbagai daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan di sektor pertanian diharapkan dapat betul-betul memberdayakan petani lokal dalam rangka menstabilkan dan mengatasi lonjakan harga cabai di berbagai daerah.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, selama ini pola produksi cabai sangat tidak beraturan. Sehingga, perlu adanya pola produksi dan stabilisasi harga cabai. Terlebih, menjelang momen puasa dan lebaran, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. 

"Pemerintah harus memberdayakan petani lokal untuk mengatur manajemen produksi agar tidak terjadi fluktuasi produksi dan harga bisa lebih stabil. Pemerintah lebih serius mengembangkan cabai menjadi komoditas unggulan nasional yang memiliki daya adaptasi dan nilai ekonomi tinggi," ujar Johan dalam keterangannya, Selasa (2/3).

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, kebutuhan cabai untuk kota-kota besar sekitar 800.000 ton per tahun atau sekitar 66.000 ton per bulannya. Selain itu, karena cabai banyak digunakan dalam skala industri makanan dan minuman, maka dari itu kebutuhannya terus meningkat dan harganya menjadi fluktuatif.

“Fenomena fluktuasi harga cabai selalu terjadi setiap tahun sehingga harus memahami sifat unik dari komoditas cabai. Seperti mudah rusak, produksi bersifat musiman namun permintaan dalam keadaan segar dan dikonsumsi sepanjang tahun. Maka, peran pemerintah menjadi sangat penting dalam tata kelola komoditas ini supaya harganya bisa stabil sepanjang tahun," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/3) menyampaikan, BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit dan ikan segar menjadi pemicu terjadinya inflasi pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen. Kemudian, cabai rawit dan ikan segar sama-sama menyumbang andil inflasi 0,02 persen pada Februari 2021.

Suhariyanto mengatakan kenaikan harga cabai rawit terjadi di 65 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan kenaikan harga tertinggi di Pangkalpinang 39 persen dan Merauke 38 persen. Berdasarkan data BPS, selama Februari 2021 sebanyak 56 kota mengalami inflasi dan 34 kota mengalami deflasi dari keseluruhan 90 kota IHK.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV DPR Johan Rosihan Cabai Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :